Disiplin adalah segala bentuk peraturan dan ketentuan-ketentuan tentang ketaatan dan kepatuhan terhadap semua perintah kedinasan dari tiap-tiap atasan dengan seksama dan bertanggung jawab, yang berlaku bagi prajurit TNI Angkatan Udara, baik dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Ketentuan Disiplin Prajurit merupakan aturan ketentuan ketaatan dan kepatuhan yang sungguh-sungguh setiap Prajurit TNI Angkatan Udara yang didukung oleh kesadaran yang bersendikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan atau tata kehidupan Prajurit TNI Angkatan Udara. sedangkan Waoo dalam sikap, gerakan dan suara seperti pengucapan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri.
FOR INFO CALL US
085648845617
corpsmilitary@gmail.com